Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 ini sudah beberapa kali menemui jalan buntu. Bahkan sebelum pembatalan ini terjadi, sebanyak 2 kali rapat paripurna sempat mengalami tidak kuorum.
Sehingga rapat paripurna harus dijadwalkan ulang. Jalan buntu ini terjadi setelah tidak ada kata sepakat dari legislatif dan eksekutif mengenai PAK tahun 2025 dan APBD tahun 2026.
Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto. Pria yang akrab disapa Sugi tersebut mengungkapkan bahwa hingga menjelang rapat penandatangan hari ini, belum ada kata sepakat dari legislatif dan eksekutif mengenai APBD 2026.
“Jadi per tadi siang belum menemukan titik temu antara legislatif dengan eksekutif bahwa dari eksekutif saklek program-program yang dari DPRD banyak yang direview sedangkan punya sana (Eksekutif) kita review sangat sedikit yang bisa direview (yang sesuai usulan DPRD). Artinya tidak berbanding lurus, artinya ketika misalkan eksekutif berkeinginan diupayakan untuk konstruksi jalan semua,” ungkap Sugi.
Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot
Kini Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 di Kabupaten Blitar batal digelar. Hingga berita ini ditulis belum ada kepastian kapan rapat ini akan digelar kembali. **












