“Melalui BPKP Pemerintah daerah akan menjalankan pengelolaan keuangan di daerah nya sebagaimana mestinya, ” ungkap Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Ranu Wiharja.
Terpisah BPKP wilayah 1 Denni Sadikin saat konfren Pers mengatakan Pembangunan aplikasi e-learning sistem akan mencegah tindakan pidana Korupsi, dengan sistem tsb. akan dengan mudah diketahui dimana penyimpangan keuangan yang telah telah terjadi.
“Perwakilan BPKP di daerah juga akan mengawal pengawasan lelang barang dan jasa serta pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah dengan bekerja sama dengan KPK, sehingga akan mencegah para Pejabat atau pegawai di Pemda untuk melakukan penyimpangan anggaran daerah, ” tegas Denni Sadikin.
Sekedar diketahui dalam acara tersebut dihadir oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK, Ranu Wiharja, BPKP wilayah I Denni Sadikin, BPKP perwakilan Sulteng Tulus Wayana, Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Ketua DPRD Sulteng H. Aminuddin Ponulele, Walikota Palu Drs. Hidayat, Para Bupati se Sulteng, Setda Prov. Sulteng Ibu Derry Djanggola, Para SKPD Prov, Kabupaten dan Kota se-Sulteng, Forkompimda se-Sulteng, Wakajati Sulteng Wisnaldi Jamal, SH, M.Hum mewakili Kajati Sulteng, Kepala pengadilan tinggi Palu sekitar 250 orang.(fangid)