Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Berbasis Elektronik

×

Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Berbasis Elektronik

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat Acara Berlangsung
Example 468x60

Foto: Saat Acara Rakor Berlangsung
Foto: Saat Acara Berlangsung

Palu Sulteng, memo.co.id
Pada hari Rabu 10 agustus 2016 pukul 09.05 Wita bertenpat di ruang Pagombo Kantor Gubernur Sulteng Jl. Dr. Samratulangi No. 101 Palu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yg di selenggarakan oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dengan tema “Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik”.

Dalam acara tersebut membahas agenda tentang Perencanaan APBD (e-Learning), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Mendorong Pelaksana ULP yang mandiri, Tunjangan Perbaikan penghasilan

Setelah sambutan dari Gubernur Sulteng, Deputi Pengawasan Internal Pengaduan KPK dan BPKP wilayah I melaksanakan Konferensi Pers.

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK yg berinti acara ini dimaksudkan KPK akan melaksanakan pencegahan dan pengawasan tata kelola Pemerintahan yg baik di daerah dengan berbasis elektronik dengan tujuan meminimalisir penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana Korupsi.

“Melalui BPKP Pemerintah daerah akan menjalankan pengelolaan keuangan di daerah nya sebagaimana mestinya, ” ungkap Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Ranu Wiharja.

Terpisah BPKP wilayah 1 Denni Sadikin saat konfren Pers mengatakan Pembangunan aplikasi e-learning sistem akan mencegah tindakan pidana Korupsi, dengan sistem tsb. akan dengan mudah diketahui dimana penyimpangan keuangan yang telah telah terjadi.

“Perwakilan BPKP di daerah juga akan mengawal pengawasan lelang barang dan jasa serta pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah dengan bekerja sama dengan KPK, sehingga akan mencegah para Pejabat atau pegawai di Pemda untuk melakukan penyimpangan anggaran daerah, ” tegas Denni Sadikin.

Sekedar diketahui dalam acara tersebut dihadir oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK, Ranu Wiharja, BPKP wilayah I Denni Sadikin, BPKP perwakilan Sulteng Tulus Wayana, Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Ketua DPRD Sulteng H. Aminuddin Ponulele, Walikota Palu Drs. Hidayat, Para Bupati se Sulteng, Setda Prov. Sulteng Ibu Derry Djanggola, Para SKPD Prov, Kabupaten dan Kota se-Sulteng, Forkompimda se-Sulteng, Wakajati Sulteng Wisnaldi Jamal, SH, M.Hum mewakili Kajati Sulteng, Kepala pengadilan tinggi Palu sekitar 250 orang.(fangid)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.