Kemenag juga telah menetapkan 125 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah titik terbanyak (29 lokasi), termasuk di kota-kota seperti Banyuwangi, Jember, Malang, dan Surabaya. Provinsi lain yang turut serta dalam pemantauan ini antara lain Aceh (4 titik), Sumatra Barat (5 titik), dan DKI Jakarta (3 titik), serta beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Pemantauan hilal dilakukan melalui metode rukyat (pengamatan langsung) menggunakan teleskop atau alat optik lainnya, yang kemudian dikombinasikan dengan hisab (perhitungan astronomi). Hasil rukyat akan dianalisis sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura).
Jika hilal terlihat, pemerintah akan menetapkan 1 Maret 2025 sebagai awal Ramadan. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syaban akan digenapkan selama 30 hari, dan Ramadan dimulai pada 2 Maret 2025.












