Example floating
Example floating
BLITAR

Rakyat Kecil Lagi-lagi Jadi Tumbal, 62 Nakes Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Terkatung

Prawoto Sadewo
×

Rakyat Kecil Lagi-lagi Jadi Tumbal, 62 Nakes Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Terkatung

Sebarkan artikel ini
Daftar nama 62 pekerja yang lolos dan nasibnya masih terkatung

Blitar, memo.co.id

Nasib 62 tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar hingga kini berada di ujung ketidakpastian. Setelah dinyatakan dipecat secara sepihak, mereka justru tetap bekerja menuntut haknya tanpa kejelasan status hukum maupun jaminan masa depan.

Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar

Ironi ini menambah panjang daftar potret buram pengelolaan tenaga kerja di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Manajemen RSUD Mardi Waluyo telah menegur pihak PT Sasana Bersaudara Indonesia, sementara para pekerja dibiarkan menggantung di antara harapan dan kecemasan.

“Kami sudah menegur PT-nya. Kok bisa seperti itu. Tapi soal penggantian pekerja, kami tidak tahu. Kalau terkait titipan, saya tidak tahu sama sekali,” tegas Plt Direktur RS Mardi Waluyo dr. Bernard Theodore Ratulangi, Sp.PK.

Baca Juga: Budayawan Jatim Dorong Pemerintah Wajibkan Indonesia Raya 3 Stanza di Upacara dan Media

Salah satu korban pemecatan sepihak, Sulistya, menegaskan bahwa para pekerja tidak mengindahkan surat pembatalan kelulusan karena dianggap cacat hukum.

“Nasib kami dan rekan-rekan masih menggantung. Tapi kami tetap bekerja seperti biasa. Kami menunggu kepastian sambil tetap bekerja,” ujar Sulistya, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga: Program MBG Resmi Bergulir di Sananwetan, SPPG Sananwetan Gedog 3 Jangkau 13 Sekolah

Ia menilai proses rekrutmen sejak awal penuh kejanggalan. Pasalnya, para tenaga kebersihan tersebut baru mulai bekerja per 1 Januari 2026, namun di hari yang sama justru diumumkan pembatalan kelulusan.

Lebih aneh lagi, dari total 62 orang yang dinyatakan lolos, hanya 9 orang yang tetap dipertahankan untuk bekerja.

“Kalau memang dibatalkan, ya harusnya semua. Kenapa hanya sebagian yang dipertahankan? Ini kan janggal dan tidak adil,” tegasnya dengan nada kecewa.

Situasi ini membuat para pekerja merasa diperlakukan seperti alat pakai buang: dibutuhkan saat perlu, disingkirkan tanpa penjelasan saat dianggap merepotkan.

Sulistya menambahkan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, ia bersama rekan-rekannya akan menempuh jalur hukum.

“Kami bersama Mas Adi Wijaya akan menempuh jalur hukum. Ini bukan soal pekerjaan saja, tapi soal keadilan,” tandasnya.

Seperti diberitakan memo.co.id sebelumnya, harapan puluhan tenaga kebersihan untuk memulai awal tahun dengan pekerjaan layak justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi dan bahkan mulai bekerja di RSUD Mardi Waluyo sejak Kamis (1/1/2026), mendadak menerima kenyataan pahit: status kelulusan mereka dibatalkan sepihak.

Keputusan itu disampaikan oleh PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI) melalui surat pengumuman resmi bernomor 002/PNG/SBI/I/2026, selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan di rumah sakit tersebut.

Ironisnya, alasan pembatalan hanya disebut sebagai “kendala internal perusahaan” tanpa penjelasan rinci, transparan, dan masuk akal. Sebuah alasan yang dinilai tidak manusiawi, mengingat puluhan kepala keluarga telah menggantungkan hidup pada pekerjaan tersebut.**