Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, M Nasir Djamil, mengatakan masyarakat di Aceh menolak aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas soal adzan yang menggunakan alat pengeras suara.
Masyarakat Aceh menolak aturan Menag itu karena tidak sejalan dengan kekhususan dan keistimewan Aceh dalam menjalan syariat Islam.