Selain itu, nasabah juga akan dikenakan biaya layanan dan biaya provisi yang akan dipotong di awal, mulai dari 5 persen dari total pinjaman. Ada juga biaya pemeliharaan sebesar Rp550 ribu dan denda keterlambatan sebesar Rp150 ribu per bulan.
Pinjol Pinang juga transparan mengenai besarnya bunga yang akan dibebankan kepada nasabah. Di website mereka, perusahaan ini mencantumkan bahwa bunga pinjaman adalah sebesar 1,24 persen per bulan. Selain itu, mereka menawarkan biaya administrasi bulanan yang gratis.
Sama halnya dengan Pinjol Investree, yang juga mencantumkan bunga yang akan dibebankan kepada nasabah. Investree memiliki rentang bunga mulai dari 13 persen hingga 21 persen, tergantung pada tingkat pengembalian. Mereka juga mengenakan biaya platform sebesar 3 persen hingga 5 persen, tergantung pada grade pinjaman yang diberikan kepada setiap aplikasi pinjaman.
Harga ini akan dikenakan secara otomatis saat pinjaman dicairkan kepada nasabah. Namun, Investree tidak secara rinci mencantumkan besarnya biaya administrasi yang akan dibebankan kepada nasabah.
Untuk biaya keterlambatan, perusahaan-perusahaan ini juga tidak memberikan rincian secara spesifik.
Misteri Biaya Pinjaman Online: Seberapa Transparan Fintech di Indonesia?
Kesimpulannya, dalam era digital yang semakin berkembang, transparansi adalah kunci. Perusahaan pinjol perlu lebih jelas dan terbuka dalam memberikan informasi mengenai biaya kepada nasabah mereka. Hal ini akan membantu nasabah membuat keputusan yang lebih informatif dan mengurangi potensi konflik di masa depan.
Sebagai konsumen, selalu penting untuk memahami sepenuhnya biaya yang terkait dengan produk atau layanan finansial yang digunakan, termasuk pinjaman online.