Prastowo mengaitkan tax amnesty dengan istilah tersebut. Baginya, istilah ini mirip dengan ‘mancing di akuarium’.
“Ketika kami mensosialisasikan tax amnesty 2016, kami sering menggunakan gambaran ini untuk menyatakan ketidakadilan sistem saat itu karena hanya menargetkan hal-hal yang itu-itu saja. Saya bahkan pernah menyebutnya sebagai ‘mancing di akuarium’,” ucapnya.
Ternyata, istilah ‘berburu di kebun binatang’ juga pernah diucapkan oleh pengusaha Tanah Air. Salah satunya adalah Chairul Tanjung atau akrab disapa CT.
Dalam diskusi pada Perayaan Hari Pajak 2022, CT berbagi pandangannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menegaskan agar pemerintah tidak menggunakan cara ‘berburu di kebun binatang’ saat mengumpulkan pajak. Artinya, pajak yang ditarik jangan hanya dari pihak yang sama setiap saat.
“Ada baiknya juga di luar wilayah yang sudah biasa. […] Kita tahu, banyak pengusaha yang tidak dikenal, usahanya tidak dikenal. Dari segi perbankan, ada yang memiliki kekayaan ratusan miliar atau triliun. Perbandingan kekayaan saya dengan mereka, jumlah uang mereka jauh lebih besar dan mereka belum terkena dampaknya,” ungkap CT.
Poin utamanya, menurut CT, adalah komunikasi. Otoritas pajak sebaiknya tidak terlalu menekan para pengusaha. Pengusaha, menurut analogi CT, mirip dengan ayam petelur. Ayamnya adalah pengusaha, sedangkan telurnya adalah hasil usahanya.
“Para petugas pajak harus memahami bahwa pengusaha ini seperti ayam petelur, hasilnya diambil dengan cara yang benar supaya ayamnya tidak stres. Jika ayamnya stres, produksi telur akan menurun. […] Komunikasi adalah kuncinya,” tambahnya.
Menjaga Keadilan dalam Pemungutan Pajak: Makna di Balik Istilah ‘Berburu di Kebun Binatang’
Dalam esensinya, istilah ‘berburu di kebun binatang’ menjadi cerminan dari semangat untuk menjaga kesetaraan dan keadilan. Kritik yang disampaikan terhadap kebijakan pajak yang hanya mengejar target yang spesifik mencerminkan kebutuhan akan pendekatan yang lebih luas dan berpihak pada beragam pihak.
Komunikasi yang baik antara otoritas pajak dan pengusaha menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.