Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti tantangan dalam mengelola belanja anggaran saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dari tahun 2020 hingga awal 2022. Menurutnya, pada masa pandemi, penyerapan anggaran pemerintah terlihat seperti dilakukan dengan terburu-buru, yang sebagian besar dapat dimaklumi mengingat situasi yang sangat mendesak pada waktu itu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam merancang program-program di tengah pandemi, pemerintah selalu melibatkan aparat penegak hukum, kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contohnya, seperti dalam pengadaan vaksin saat itu. Sri Mulyani menekankan pentingnya menentukan jumlah vaksin yang harus diadakan, penetapan harga yang wajar, dan upaya untuk mengamankan pasokan vaksin, meskipun pada saat itu vaksin masih dalam proses pengembangan.
Semua langkah ini dilakukan karena Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain untuk mendapatkan akses terhadap vaksin.
Strategi Sri Mulyani: Transparansi dan Integritas dalam Penanganan Anggaran Pandemi
Meskipun demikian, Menteri Keuangan menegaskan bahwa penyerapan anggaran dilakukan dengan integritas, terutama di lingkungan Kementerian Keuangan. Apalagi, selama pandemi, setiap tahapan pengambilan keputusan direkam dengan baik.