Arifin juga mencontohkan beberapa negara yang telah menggunakan PLTN untuk menyediakan listrik bagi warganya. Salah satunya adalah Uni Emirat Arab (UEA) yang telah memiliki 4 unit PLTN. Menurutnya, teknologi dari Korea telah digunakan dengan daya sebesar 1,2 Giga Watt (GW) per unit.
Meskipun biayanya masih tinggi, Arifin berharap untuk menemukan biaya listrik yang bersaing agar dapat mendukung kebutuhan ekonomi di Indonesia.
Pembangunan PLTN: Langkah Pemerintah Indonesia Menuju Energi Terbarukan
Menurut Arifin, sumber energi nuklir dapat memainkan peran utama dalam peralihan ke energi bersih. Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang menjajaki kemungkinan dengan para investor untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Selain itu, Dewan Energi Nasional (DEN) tengah mempersiapkan surat untuk Presiden Joko Widodo agar memperoleh persetujuan dalam pembangunan PLTN di Indonesia. Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Jokowi diperlukan karena peraturan terkait telah terbentuk, seperti PP No.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menyebutkan KBLI 43294 tentang instalasi nuklir. Namun, untuk melanjutkan pembangunan nuklir, arahan langsung dari Presiden diperlukan.
Upaya dalam mengeksplorasi dan mengimplementasikan energi nuklir masih menunggu arahan dari pemerintah, dengan persiapan studi, laboratorium, lahan, serta sosialisasi yang juga sedang disiapkan menunggu arahan dari Presiden Jokowi.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) – Menteri ESDM: ‘Kunci Transisi ke Energi Bersih?’
Pemerintah Indonesia, melalui kajian Menteri ESDM Arifin Tasrif, sedang mengadakan penelitian mendalam terkait pengembangan PLTN sebagai langkah strategis dalam peralihan energi bersih. Terinspirasi dari negara-negara yang telah sukses dalam memanfaatkan PLTN, Indonesia berupaya menemukan cara agar teknologi ini menjadi lebih kompetitif secara ekonomis.
Dalam prosesnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mempersiapkan landasan hukum yang diperlukan untuk pembangunan PLTN, namun arahan langsung dari Presiden Joko Widodo dianggap krusial untuk melanjutkan langkah-langkah implementasi ini.