“Jimat tersebut diyakini bisa menyembuhkan korban. Jadi setelah ditiduri, korban dan keluarga diberi jimat tersebut. Biar tidak kesurupan lagi,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Gestik Ayudha.
Informasi yang berjasil dihimpun Memo, kejadian tersebut bermula saat Melati menderita sakit kesurupan. Oleh kedua orangtuanya, dikirimkan ke dukun Jamin. Jamin dikenal dukun yang bisa menyembuhkan penyakit yang datang akibat pengaruh makhluk ghoib.
Ketika sudah bertemu, Jamin tergiur dengan kemolekan tubuh Melati. Mulai ilmu memperdayai Jamin dilancarkan. Hasilnya, sukses. Orangtuanya juga mempercayai jika penyakitnya nanti pasti sembuh. Syaratnya, harus ditiduri terlebih dahulu. Nah, saaat ditiduri itulah, rupanya Jamin kebablasan. Dia keenakan dan akhirnya menjebol keperawanan Melati.
Sehingga, keluarga melaporkan dukun cabul tersebut ke Polres Ponorogo. Kanit PPA Polres Ponorogo, Ipda Agesti Ayuda mengatakan, pencabulan dilakukan tiga kali berturut-turut, mulai akhir Januari sampai akhir Februari.
Kepada penyidik saat diperiksa, Jamin mengaku melakukan tersebut berdasar suka sama suka.”Saya juga memberi uang kepada korban sebelum menidurinya. Kami melakukan itu atas dasar suka sama suka,” alasannya, sebagaimana ditirukan Kanit PPA Polres POnorogo.( ed )