Example floating
Example floating
Home

QR Code Subsidi BBM Mulai Berlaku: Wajib Tahu!

Avatar
×

QR Code Subsidi BBM Mulai Berlaku: Wajib Tahu!

Sebarkan artikel ini
QR Code Subsidi BBM Mulai Berlaku: Wajib Tahu!
QR Code Subsidi BBM Mulai Berlaku: Wajib Tahu!
Example 468x60

MEMO

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan berkolaborasi dengan Pertamina dan PT AKR Corporindo untuk menyiapkan infrastruktur pendaftaran QR Code. Program ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, terutama Pertalite, tepat sasaran dengan mempermudah identifikasi penerima subsidi melalui sistem terintegrasi.

Panduan Lengkap Pendaftaran QR Code untuk BBM Subsidi Pertalite

Para pemilik kendaraan perlu memperhatikan beberapa hal penting saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan bekerja sama secara intensif dengan badan usaha penugasan, seperti Pertamina dan PT AKR Corporindo, untuk menyiapkan infrastruktur yang mendukung pendaftaran QR Code.

QR Code ini akan digunakan dalam Program Subsidi Tepat Sasaran yang bertujuan untuk memastikan bahwa penerima BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, teridentifikasi dengan akurat. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan, “Mereka tentu harus menyiapkan perangkat-perangkatnya, terutama untuk pendaftaran konsumen. Semua konsumen BBM bersubsidi akan terdaftar dalam sistem seperti ini.”

Selain itu, BPH Migas saat ini tengah mengembangkan aplikasi untuk mempermudah proses penerbitan surat rekomendasi dari pemerintah daerah terkait BBM bersubsidi. Aplikasi ini dirancang untuk terintegrasi dengan BPH Migas, badan usaha penugasan seperti Pertamina, dan pemerintah daerah, sehingga proses penerbitan surat rekomendasi menjadi lebih efisien dan cepat. “Intinya adalah untuk mempermudah proses penerbitan surat rekomendasi. Kami juga akan melakukan sosialisasi setelah peraturan terbit,” tambah Erika.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) yang akan mengatur penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran, BPH Migas akan merevisi beberapa peraturan yang ada. Salah satunya adalah Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), seperti solar subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), seperti Pertalite.

Baca Juga  Pencak Silat Mendunia! Menpora Dito Promosikan Warisan Indonesia di Markas PBB

PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah meminta masyarakat untuk segera mendaftar menggunakan QR Code sebagai penerima BBM bersubsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa Pertamina terus berupaya mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, salah satunya dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code. “Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah dalam mengidentifikasi pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code sebagai syarat penggunaan BBM Pertalite,” kata Heppy.

Heppy menambahkan bahwa sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. “Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, dan pengaturan oleh regulator bertujuan agar BBM subsidi tepat sasaran, termasuk pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan jalur transportasi umum dan lokasi yang tidak berada di area pemukiman menengah ke atas serta di luar daerah industri,” jelas Heppy.

Pengaturan QR Code untuk Subsidi BBM: Langkah Tepat dalam Penyaluran Pertalite

Dengan peluncuran pendaftaran QR Code, BPH Migas bersama Pertamina dan badan usaha terkait berupaya meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran BBM bersubsidi. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi Pertalite dan memastikan subsidi tepat sasaran. Revisi peraturan dan pengembangan aplikasi baru diharapkan memperlancar proses administrasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM subsidi. Upaya ini merupakan langkah signifikan dalam pengelolaan energi nasional dan pengaturan distribusi yang lebih adil.