Blitar, Memo.co.id
Skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien hemodialisa atau cuci darah di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, kian menguat. Kasus ini tak lagi sekadar isu lama, tetapi diduga telah merenggut nyawa seorang pasien.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dikabarkan meninggal dunia setelah tidak mendapatkan layanan cuci darah akibat tidak mampu membayar sejumlah uang yang diduga diminta oknum di RSUD Mardi Waluyo. Fakta memilukan ini diungkap langsung oleh keluarga korban.
“Keponakan saya itu pasien BPJS cuci darah di RSUD Mardi Waluyo. Tapi antreannya disuruh nunggu enam bulan. Orang rumah sakit bilang kalau tidak mau antre, ya bayar. Karena tidak punya uang, akhirnya dibawa pulang. Padahal kebutuhan cuci darahnya tiga kali seminggu. Tidak lama kemudian meninggal dunia,” ungkap salah satu anggota keluarga korban berinisial MM kepada awak media disaksikan manajemen RSUD Mardi Waluyo, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Kesaksian keluarga ini menjadi tamparan keras bagi manajemen RSUD Mardi Waluyo yang selama ini terkesan defensif dan menutup diri. Apalagi, kasus ini muncul di tengah bantahan keras Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, DR. M. Zainul Ichwan, S.H., M.H., yang sebelumnya menyebut dugaan pungli tersebut hanyalah isu lama sekitar lima tahun lalu dan telah dinyatakan tidak terbukti.
Zainul bahkan mengklaim manajemen rumah sakit telah melakukan investigasi internal menyeluruh dan tidak menemukan indikasi pelanggaran. Pernyataan ini memunculkan kecurigaan publik karena terkesan meremehkan dan menutup mata terhadap jeritan korban.
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat
Ironisnya, pernyataan Zainul justru berbanding terbalik dengan pengakuan Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, Dr. drg. Agus Sabtoni. Dalam konferensi pers, Agus secara terbuka menyatakan bahwa hingga kini pihak rumah sakit masih melakukan investigasi terkait dugaan pungli tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan investigasi. Namun baru sebatas menanyai para petugas di ruang hemodialisa. Kami memang butuh bukti yang lebih kuat untuk bisa mengambil tindakan,” ujar Agus Sabtoni.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius: jika kasus ini dianggap sudah selesai dan tidak terbukti, mengapa investigasi masih berjalan? Kontradiksi di tubuh manajemen RSUD Mardi Waluyo ini memperkuat dugaan adanya upaya menutupi persoalan yang lebih besar.












