“Dari beberapa warung yang dirazia , petugas mengamankan 33 pekerja seks komersial dan 1 laki – laki hidung belang,” tutur Setyono, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun. Mereka yang terazia nantinya akan didata dan diperiksa kesehatannya, setelah itu akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi Tuna Karya Kediri
Operasi satpol PP tersebut karuan saja membuat para PSK terkejut. Demikian juga dengan pemilik warung remang remang yang ada di kawasan tersebut. Biasanya, jika mereka akan dirazia, selalu ada oknum yang membocorkan. Kemarin, para PSK langsung diamankan di Mako Satpol PP Madiun untuk dimintai data dan pemkbinaan. ( ed )