Jombang, Memo.co.id
Puluhan pegawai negeri Pemkab Jombang diduga pengguna aktif pil koplo. Meskipun belum diberantas total, namun polisi sudah berhasil mengamankan 1 pengedarnya, yakni seorang PNS di lingkungan Dinas Pengairan Jombang. Namanya Fajar Hermawan, usia 23 tahun, warga Tanggungan Kecamatan Gudo JOmbang.
Meskipun belum mampu mengurangi peredaran pil koplo di lingkungan Pemkab Jombang, namun penangkapan terhadap pengedar pil koplo dari lingkungan PNS tersebut, akan mengurangi peredaran pil koplo di lingkungan staf dan dinas se instansi Pemkab Jombang. ” Saya dengar, cara mengedarkannya dilakukan menjelang gajian, atau pencairan dana tertentu,” kata salah seorang PNS di lingkungan Pemkan Jombabng yang enggan dicatut namanya.
Sementara itu, bagi pengedar pil koplo dari PNS setidaknya memnbuat efek jera bagi pelaku sendiri. Sebab, taruhannya adalah pekerjaan sebagai PNS jika sudah menyandang sebagai terpidana dan memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan. Setidaknbya juga memberikan effek samping ke PNS lainnya yang selama ini masih sembujnyi sembunyi dalam menjual pil koplo jenis doble L.