Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Puluhan Pegawai Negeri di Pemkab Jombang Ngoplo, 1 PNS Pengedar Baru Ketangkep

×

Puluhan Pegawai Negeri di Pemkab Jombang Ngoplo, 1 PNS Pengedar Baru Ketangkep

Sebarkan artikel ini
PNS Jombang ngoplo
Example 468x60

PNS Jombang ngoplo

Jombang, Memo.co.id

Puluhan pegawai negeri Pemkab Jombang diduga pengguna aktif pil koplo. Meskipun belum diberantas total, namun polisi sudah berhasil mengamankan 1 pengedarnya, yakni seorang PNS di lingkungan Dinas Pengairan Jombang. Namanya Fajar Hermawan, usia 23 tahun, warga Tanggungan Kecamatan Gudo JOmbang.

Meskipun belum mampu mengurangi peredaran pil koplo di lingkungan Pemkab Jombang, namun penangkapan terhadap pengedar pil koplo dari lingkungan PNS tersebut, akan mengurangi peredaran pil koplo di lingkungan staf dan dinas se instansi Pemkab Jombang. ” Saya dengar, cara mengedarkannya dilakukan menjelang gajian, atau pencairan dana tertentu,” kata salah seorang PNS di lingkungan Pemkan Jombabng yang enggan dicatut namanya.

Sementara itu, bagi pengedar pil koplo dari PNS setidaknya memnbuat efek jera bagi pelaku sendiri. Sebab, taruhannya adalah pekerjaan sebagai PNS jika sudah menyandang sebagai terpidana dan memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan. Setidaknbya juga memberikan effek samping ke PNS lainnya yang selama ini masih sembujnyi sembunyi dalam menjual pil koplo jenis doble L.

Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Hasran mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di jalan umum dekat gapura Dusun Tejo Utara, Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung. Kuat dugaan, Fajar hendak melakukan transaksi pil haram tersebut. ” Fajar ini bukan orang biasa. Dia bekerja sebagai PNS di Dinas Pengairan Jombang. Pelaku kita tangkap Kamis kemarin,” ujar Hasran.

Penangkapan oknum PNS itu bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari pengakuan mereka yang sudah tertangkap, Fajar juga ikut menjual pil dobel L. Dari informasi itu, korps berseragam cokelat melakukan penyelidikan.

Walhasil, Fajar akhirnya berhasil ditangkap. Awalnya, dia mengelak tudingan petugas. Namun warga Desa Tanggungan ini tidak bisa berkelit ketika ditemukan pil koplo pada dirinya. Barang bukti yang disita meliputi 200 butir pil dobel L, satu unit HP Merk Samsung Duos warna hitam bersama Simcardnya, serta uang tunai Rp 90 ribu.

Reskoba Polres Jombang akan terus aktif melakuakn razia terhadap pengguna pil koplo. Karena peradaran pilkoplo sudah merata di mana mana. PIhaknya juga tidak segan segan untuk memenjarakan semua PNS yang terlibat langsung dalam penjualan pil koplo tersebut. Polisi juga membersihkan diri dengan menanbgkapai semua anggota pengguna narkoba. ( dmr/ tyo )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.