Ada data baru yang sudah dikantongi komisi lll ini. Namun saat didesak wartawan untuk membeberkan data baru tersebut belum bisa dibuka. ” Yang pasti komisi lll masih perlu klarifikasi kepada dinas dikpora,” ucap politisi dari PDIP ini.
Biarpun belum bisa dibuka lebar materi data baru tersebut, namun Tatit memberi gambaran soal pembuatan RAB dan gambar menyalahi juklak juknis. ” Dalam juknis menyebutkan konsultan perencana tidak bisa ditangani oleh perorangan atau sepeeti hasil tunjukkan dari dinas,” paparnya juga.
Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan
Untuk lebih gamblangnya nanti biar dijelaskan oleh dinas dikpora. ” Info yang masuk ke komisi lll seputar proyek DAK sangat beragam. Mulai soal keterlibatanya oknum pemborong muncul dalam proyek DAK padahal proyek ini bersifat swakelola. Termasuk pihak kepala sekolah tidak memfungsikan P2S sesuai tupoksinya. Selain itu persoalan pencairan dana tidak sesuai progres pekerjaan.
” Yang terbaru peran lembaga sekolah yang ditunjuk sebagai konsultan perencana melalui hasil MoU dengan Kemendikbud juga tidak dipakai oleh dinas,” pungkasnya.(adi)












