Example floating
Example floating
Metropolis

Prostitusi Online Spesialis ThreeSome Libatkan Siswi SMA Surabaya

A. Daroini
×

Prostitusi Online Spesialis ThreeSome Libatkan Siswi SMA Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo.co.id
Prostitusi online memanfaatkan akun facebook melibatkan anak dibawah umur, dibongkar Polrestabes Surabaya. Pelaku protitusi online ini spesialis seks threesome, seks yang melibatkan dua wanita sekaligus untuk melayani laki laki hidung belang. Pelaku adalah siswi SMA di Surabaya dan satunya gadis putus sekolah. Keduanya sering melakukan seks threesome dari hotel ke hotel di Surabaya.

Baca Juga: Eks Menteri Budi Karya Bantah Keterlibatan dengan Mafia Judi Online: Cuma Temenan Musik, Kok!

Wakil Kepala Sat reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, mengamankan Yanti (18) – nama samaran- karena mengekploitasi temannya sendiri yakni Dita (17)- nama samaran. ” Kami mengamankan pelaku prostitusi ini karena engeksploitasi gadis dibawah umur, untuk diperdagangkan ,” katanya.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku prodtitusi online seks threesome, petugas mendapatkan informasi banyak dari masyarakat. Keduanya melakuakn praktek prostitusi melalui akun facebook. Petugas kepolisian yang membidangi IT juga melakukan pengecekan pemilik akun tersebut. Aktifitas akun facebook itu emang menonjolkan foto foto gadis yang masih belia.

Baca Juga: Mafia Judi Online Terungkap! Budi Arie Bongkar Tersangkanya Orang Dekat eks Menteri Budi Karya Sumadi

Ketika dimintai ketarangan, Yanti mengaku tidak tahu jika temannya yang diajak masih berusia dibawah umur. Yanti sendiri adalah protolan dari sebuah SMA di Surabaya, sedang Dita masih bersekolah. Keduanya menjalankan praktik specialis seks threesome melalui facebook. Modusnya, dia menunjukkan gambar gambar dirinya dan temannya dalam akun tersebut. Yanti berkenalan dengan semua lelaki hidung belang yang suka jajan.

Setelah harganya cocok, Yanti ngajak Dita untuk melayani laki laki hidung belang dari hotel ke hotel. Namun, dalama pengakuan wanita muda itu, baru berjalan 5 kali, di hotel berbeda. Tarif yang diberikan pada lekai laki hidung belang berkisar Rp. 700 ribu hingga Rp. 800 ribu, sekali in. Hasilnya dibagi dua. Keduanya menjalankan praktik tersebut sejak April 2016.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kedua wanita yang masih umur belasan tahun itu berasal dari Sidotopo Surabaua. Keduana ditangkap sesaat setelah melakukan seks threesome dengan seorang tamu hotel di Hotel Sulawesi Jalan Embong Cerme Surabaya. Barang bukti berupa 1 buah Hanphone merk Samsung, uang tunai sebesar Rp. 250 ribu dan 1 lembar bukti chek in di hotel, diamankan. Keduanya digelendeng di ruangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untu dimintai keterangan.

Petugas kepolisian menjerat pasal 17 UURI No 21 tahun 2007, pasal 88 UURI No 35 tahun 2014 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara, karena terbukti telah memperdagangkan anak dan atau memgeksploitasi anak secara ekonomi untuk melakukan hubungan seksualitas .( mar)