“Modusnya, pelaku menggunakan medsos untuk mengekplotasi korban yang masih dibawah umur, kemudian dijemput oleh perantara, untuk dipertemukan dengan lelaki hidung belang,” ungkap AKBP Anton Heriyadi Kapolresta Kediri.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 buku tamu, uang tunai Rp 1,1 juta, sebuah Hand phone, dan sprei kamar serta kondom bekas.
Sebagaimana diberitakan Memo sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jln. Kyai Agus Salim Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,bahwa ditempat tersebut ada sebuah tempat kost dijadikan tempat untuk melakukan transaksi seks.Akhirnya petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan empat pelaku termasuk pemilik kamar kost, MO (19) warga Kelurahan Jamsaren Kota Kediri dan SA (36) warga Kabupaten Nganjuk yang memesan korban. Sementara korban LD saat ini menjalani pemeriksaan intensif.
“Modus yang digunakan para pelaku, yaitu setiap ada tamu memesan melalui MO kemudian menghubungi MH selaku pemilik kost. Selanjutnya MH menghubungi LD dan yang bertugas melakukan antar jemput korban adalah NR, kekasihnya korban,”ungkap AKBP Anton Haryadi.
Masih menurut Anton, dalam setiap transaksi para hidung belang memberikan uang sebesar Rp.600 ribu kepada korban.Dari hasil tersebut MH pemilik kost menerima uang sewa kamar Rp.100 ribu plus Rp.50 ribu, dan untuk kekasihny LD memberikan komisi Rp.50 ribu,” jelas Kapolresta Kediri. ( eko )
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma












