Unggahan viral tentang potensi anemia aplastik akibat penggunaan obat sakit kepala Paramex menimbulkan kehebohan. Produsen dan BPOM memberikan penjelasan mengenai keamanan konsumsi obat ini sesuai dosis yang dianjurkan.
Keamanan Konsumsi Obat Sakit Kepala Paramex
Unggahan foto tentang efek samping obat sakit kepala Paramex yang berpotensi menyebabkan anemia aplastik sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Foto-foto tersebut memperlihatkan perbandingan antara kemasan lama dan baru dari obat Paramex.
Dalam salah satu unggahan tersebut, disampaikan peringatan kepada semua orang untuk tidak mengonsumsi obat ini secara berlebihan. Terdapat informasi tambahan mengenai efek samping yang menunjukkan adanya risiko terkena anemia aplastik. Maka dari itu, disarankan untuk membaca seluruh informasi yang tertera pada kemasan obat sebagai langkah pencegahan.
Perbandingan antara kedua kemasan obat tersebut mengungkapkan perbedaan dalam efek samping yang mungkin timbul akibat penggunaannya. Kemasan lama menyebutkan bahwa penggunaan obat dalam jangka panjang dapat merusak hati, sementara kemasan baru menyinggung tentang kemungkinan terjadinya anemia aplastik dan diskrasia darah.
Menurut informasi dari Siloam Hospital, anemia aplastik adalah suatu kondisi kesehatan di mana jumlah sel darah dalam tubuh menurun karena sumsum tulang tidak mampu memproduksi sel darah yang baru.
Meskipun kasus anemia aplastik jarang terjadi, namun tetap perlu diwaspadai karena bisa menimpa siapa saja. Hal ini menjadi sorotan terutama setelah kabar meninggalnya komika Babe Cabita akibat anemia aplastik pada tanggal 9 April yang lalu.
Fakta Obat Sakit Kepala Paramex yang Mengejutkan!
Dalam menghadapi perbincangan ini, PT Konimex selaku produsen obat Paramex memberikan tanggapan terkait unggahan yang viral tersebut. Mereka menjelaskan bahwa informasi mengenai efek samping anemia aplastik telah dicantumkan berdasarkan proses registrasi obat yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Nomor Izin Edar dari BPOM DTL 7813003810A1.