Kepolisian Resor (Polres) Batu menangkap seorang pria pengendara sepeda motor yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa pelaku berinisial MS berusia 49 tahun warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ditangkap pada Kamis (13/1) malam kurang lebih pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
“Ini merupakan kasus seseorang memiliki senjata api tanpa izin. Kemarin malam pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan MS,” kata Yogi.
Yogi menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Bumiaji dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk airsoft gun dengan peluru 5,5 milimeter dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Menurut Yogi, pada senjata api rakitan jenis revolver tersebut ditemukan tiga buah peluru di dalam chamber yang belum ditembakkan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat butir peluru lain dari senjata api rakitan itu.
“Kami dapatkan empat peluru lain, ini peluru modifikasi bukan peluru pabrikan. Peluru ini bisa meletus dan berbahaya bagi orang lain,” katanya.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Ia menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang dengan cara membeli seharga Rp1,2 juta melalui skema cash on delivery (COD) di wilayah Jawa Timur, namun bukan pada wilayah Kota Batu.












