Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

A. Daroini
×

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

Sebarkan artikel ini

 

Baca Juga: Mengurai Fakta Video Viral Dugaan Fee Proyek Koperasi Merah Putih Kediri, ASN Pemkab dengan TNI

Ngawi, Memo.cop.id

Gara gara menyimpan sabu sabu, pemuda berisinal PKY, usia 24 tahun asal Kerten Ds Teguhan Kec Paron Kabupaten Ngawi tertangkap polisi. Lelaki itu terjerumus narkotika, karena pengaruh pergaulan. Dia ditangkap petugas kepolisian saat menyimnpan sabu-sabu seberat 0.27 gram.

Baca Juga: Skenario DPRD Mengamankan Kades;  Jaksa dan PH Sepakat Banding, Ratusan Warga Korban Prank dan Adu Domba

Menurut Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP Wasno, dia ditangkap karena kedapatan membawa sabu sabu. Setelah dimintai keterangan dia hanya dipakai sendiri. Tidak dijual ke porang lain. Meskipun begitu, dia juga melanggar undang undang narkotika. “Kalau pengakuannya hanya pemakai. Bukan pengedar. Dia mengaku terlanjur ketagihan dengan sabu-sabu,” kata AKP Wasno, Senin (6/2/2016)