Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

A. Daroini
×

Pria Pengangguran Ketangkep Polisi Gara Gara Sabu

Sebarkan artikel ini

 

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Ngawi, Memo.cop.id

Gara gara menyimpan sabu sabu, pemuda berisinal PKY, usia 24 tahun asal Kerten Ds Teguhan Kec Paron Kabupaten Ngawi tertangkap polisi. Lelaki itu terjerumus narkotika, karena pengaruh pergaulan. Dia ditangkap petugas kepolisian saat menyimnpan sabu-sabu seberat 0.27 gram.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Menurut Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP Wasno, dia ditangkap karena kedapatan membawa sabu sabu. Setelah dimintai keterangan dia hanya dipakai sendiri. Tidak dijual ke porang lain. Meskipun begitu, dia juga melanggar undang undang narkotika. “Kalau pengakuannya hanya pemakai. Bukan pengedar. Dia mengaku terlanjur ketagihan dengan sabu-sabu,” kata AKP Wasno, Senin (6/2/2016)

Wasno mengatakan, pelaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang sampai sekarang masih menjadi buronan Polres Ngawi. Sabu-sabu tersebut dijual dengan paket hemat, yakni Rp 400.000. Sayang, Wasno belum bisa menyebutkan data lengkap pelaku. Alasannya untuk menangkap bandar yang lebih besar.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Wasno menjelaskan, PKY ditangkap petugas, Kamis (26/1/2017) lalu, di Jalan Paron-Jogorogo tepatnya dipinggiran jalan sebelah utara Jembatan Pehnongko. Tepatnya di Dusun Kenep, Desa Gentong.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati sabu-sabu berada di saku kanan celananya sehingga saat juga langsung digelandang ke Mapolres Ngawi. Selain sabu-sabu turut diamankan sepeda motor jenis Honda Vario nopol AE 2503 LQ dan satu unit handphone merek oppo.

Banyak di wilayah Ngawi pengguna narkotika jenis sabu sabu akibat pergaulan., Karena itulah, pihaknya berharap agar semua warga menjauhi narkotika bentuk apapun. Jika menemukan orang atau warga yang membawa narkoba apalagi mengedarkan, secepatnya untuk melaporkan kepada kami. ( ed )