Example floating
Example floating
BeritaJakarta

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM

×

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM
Example 468x60

Jakarta, Memo

Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM di sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kelautan.

Langkah ini diambil guna meringankan beban finansial petani dan nelayan, sehingga mereka dapat kembali fokus pada kegiatan produksi. Presiden Prabowo menyatakan bahwa dukungan ini penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan memulihkan stabilitas ekonomi sektor tersebut. “Petani dan nelayan memiliki peran vital dalam menopang perekonomian kita. Dengan kebijakan ini, kami ingin mereka terus berkembang tanpa terbebani utang yang menyulitkan,” ujarnya.

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan serta mendukung pertumbuhan UMKM. Pemerintah juga menyampaikan bahwa Kementerian dan lembaga terkait akan mengatur proses serta persyaratan yang diperlukan untuk penerima manfaat dari kebijakan ini.

Melalui implementasi PP ini, diharapkan sektor UMKM dapat kembali berkembang dengan dukungan finansial yang lebih baik. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan kelautan serta memastikan stabilitas ekonomi di tengah tantangan global.

Presiden Prabowo optimistis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang. Petani dan nelayan diharapkan bisa menjalankan usaha mereka dengan lebih baik dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga  Perempuan Hebat di Balik Kongres Perempuan 1928: Mengubah Sejarah Indonesia!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.