Example floating
Example floating
JakartaPemerintahan

Presiden Jokowi Belum Tahu Rencana Pilkada 2024 Lebih Cepat

×

Presiden Jokowi Belum Tahu Rencana Pilkada 2024 Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Belum Tahu Rencana Pilkada 2024 Lebih Cepat
Example 468x60

MEMO,Pemerintah:  Presiden Joko Widodo menjadi sorotan ketika mengakui belum memiliki informasi mengenai wacana pemajuan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Apakah ini pertanda adanya perubahan besar dalam peta politik mendatang?

Presiden Jokowi Mengaku Belum Mendapat Info Terkait Pilkada 2024 Lebih Awal

Presiden Joko Widodo mengakui bahwa ia saat ini masih belum memperoleh informasi mengenai rencana untuk memajukan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Menurut Presiden, saat ini belum ada urgensi atau kepentingan khusus yang memaksa untuk menggeser jadwal Pilkada tahun 2024 agar lebih awal dari bulan September 2024 yang telah ditetapkan.

Kajian Kementerian Dalam Negeri Bahas Kemungkinan Pilkada 2024 Dimajukan

“Dalam hal ini, saya belum menerima informasi yang memadai. Apa alasan mendesaknya, dan faktor-faktor apa yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil langkah semacam itu, semuanya perlu dievaluasi dengan cermat,” ujar Presiden Jokowi ketika memberikan pernyataan di International Convention Exhibition (ICE) BSD pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023.

Kepala Negara menegaskan bahwa perbincangan mengenai kemungkinan perubahan jadwal Pilkada masih dalam tahap kajian di Kementerian Dalam Negeri. Sampai saat ini, ia belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan wacana tersebut.

“Menurut informasi yang saya miliki, semua aspek terkait masih dalam tahap kajian di Kementerian Dalam Negeri. Hingga saat ini, saya belum memperoleh pembaruan terbaru tentang hal ini,” tambah Presiden.

Usulan untuk memajukan jadwal Pilkada Serentak tahun 2024 dari bulan November menjadi bulan September baru-baru ini mulai mencuat. Usulan ini muncul karena adanya kendala dalam melaksanakan pelantikan kepala daerah secara bersamaan.

Beberapa pihak juga mengkhawatirkan potensi adanya gugatan atau sengketa dalam Pilkada nanti. Oleh karena itu, ada pertimbangan bahwa pelantikan kepala daerah yang terpilih sebaiknya dilakukan paling lambat pada bulan Januari 2025.

Pada awalnya, usulan untuk memajukan jadwal Pilkada tahun 2024 dari November ke September mendapatkan penolakan dari beberapa pihak. Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR, berpendapat bahwa usulan tersebut dapat menimbulkan keributan.

Menurutnya, melaksanakan pemungutan suara pada tanggal yang diusulkan akan membuat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 menjadi lebih netral dan mengurangi potensi campur tangan pemerintah. Ia juga menunjukkan bahwa jika pemilihan dilaksanakan pada 27 November, maka hasil dari pemilihan umum tahun 2024 sudah akan memiliki pemerintahan baru.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.