Example floating
Example floating
Home

Pramono Anung Daftar Calon Gubernur Jakarta: Mundur atau Tidak?

Alfi Fida
×

Pramono Anung Daftar Calon Gubernur Jakarta: Mundur atau Tidak?

Sebarkan artikel ini
Pramono Anung Daftar Calon Gubernur Jakarta: Mundur atau Tidak?
Pramono Anung Daftar Calon Gubernur Jakarta: Mundur atau Tidak?

MEMO

Pramono Anung resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Jakarta di KPUD DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam pencalonannya, Pramono akan berpasangan dengan Rano Karno sebagai calon Wakil Gubernur. Meskipun saat ini Pramono masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, dia memastikan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan siap untuk mundur jika diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Pramono Anung Mendaftar sebagai Calon Gubernur, Siap Atur Waktu

Pramono Anung resmi mendaftarkan dirinya sebagai calon Gubernur Jakarta pertama di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (28 Agustus 2024). Dalam pencalonannya, Pramono akan berpasangan dengan Rano Karno, yang akan menjabat sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Saat ini, Pramono masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, dan hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan pengunduran dirinya dari posisi tersebut.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Pramono menjelaskan bahwa peraturan yang berlaku telah menetapkan dengan jelas siapa saja yang diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, undang-undang hanya mewajibkan pengunduran diri untuk anggota TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, pejabat di luar kategori tersebut tidak diwajibkan untuk mundur.

“Untuk saat ini, saya masih akan menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet seperti biasa. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September mendatang. Selama waktu tersebut, saya akan tetap bekerja secara profesional dan memanfaatkan waktu di luar jam kantor untuk turun ke lapangan dan melakukan kampanye,” ungkap Pramono.

Baca Juga: Ini Rahasia MK dalam Menentukan Batas Usia Calon Presiden!

Ia juga menegaskan bahwa ia akan membagi waktu dengan bijaksana. Jika diperlukan, Pramono tidak akan ragu untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet. “Jika nanti ternyata dibutuhkan untuk mundur, saya siap melakukannya. Saya anggap ini bukan masalah besar,” tegasnya.

Pramono Anung Menyatakan Komitmennya sebagai Calon Gubernur Jakarta

Pramono Anung, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Jakarta di KPUD DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024. Dalam pencalonan ini, Pramono akan didampingi oleh Rano Karno sebagai calon Wakil Gubernur. Meskipun masih aktif dalam posisi pemerintahan, Pramono menegaskan komitmennya untuk menjalankan kampanye dengan profesional.