Example floating
Example floating
Home

Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!

Alfi Fida
×

Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!
Prabowo Subianto Ungkap Rasio Pajak Indonesia Turun Tajam!

Prabowo bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak Indonesia sehingga setara atau bahkan melampaui Thailand dan Malaysia. Dia menyebutkan bahwa jika rasio penerimaan pajak Indonesia bisa mencapai 16 persen, maka akan terjadi peningkatan sekitar lima persen dari jumlah saat ini.

“Artinya, peningkatannya sebesar 5 persen dari PDB kita, yaitu sekitar US$75 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Prabowo juga mengajak para pakar untuk mencari solusi atas masalah ini. Dia percaya bahwa dengan manajemen yang lebih baik, rasio pajak Indonesia bisa meningkat.

Selain itu, dia yakin bahwa digitalisasi dan komputerisasi akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan angka tersebut di masa depan.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Prabowo Subianto Mendorong Peningkatan Rasio Penerimaan Pajak Indonesia

Prabowo Subianto secara tegas menyoroti penurunan rasio penerimaan pajak Indonesia dalam konteks PDB. Dalam pidatonya, dia mempertanyakan alasan di balik penurunan tersebut, terutama saat dibandingkan dengan era Orde Baru yang mencapai 14 persen.

Prabowo membandingkan angka tersebut dengan negara-negara tetangga yang memiliki rasio pajak yang lebih tinggi, dan ia percaya bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mencapai level tersebut. Dia menargetkan peningkatan rasio pajak Indonesia hingga mencapai 16 persen atau lebih, dengan harapan ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer

Dalam hal ini, Prabowo mendorong penerapan manajemen yang lebih baik dan teknologi digitalisasi untuk mendukung upaya meningkatkan rasio penerimaan pajak Indonesia.