MEMO.CO.ID, JAKARTA – Sidang Paripurna DPR RI pada 19 September 2024 resmi menyetujui APBN 2025 dengan anggaran mencapai Rp3.621 triliun. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengeksekusi anggaran tersebut setelah disahkan menjadi undang-undang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut hadir dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus, bersama 48 anggota lainnya.
APBN 2025 Disahkan: Sri Mulyani Hadir Saksikan Sidang DPR
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Dalam APBN ini, yang memiliki nilai fantastis sebesar Rp3.621 triliun, akan dilaksanakan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah disahkan. Proses pengesahan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 19 September 2024, di bawah pimpinan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus. Sidang tersebut dihadiri oleh 48 anggota, sementara sebanyak 260 anggota lainnya absen dengan alasan izin.
Dari pihak pemerintah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut hadir bersama para pejabat tinggi lainnya untuk mengikuti proses pengesahan tersebut.
Asumsi Makro dalam RAPBN 2025:
– Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di angka 5,2%
– Inflasi diperkirakan pada level 2,5%
– Kurs Rupiah terhadap Dolar AS dipatok sebesar Rp16.000/US$
– Suku bunga obligasi negara (SBN) 10 tahun ditetapkan sebesar 7%
– Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diproyeksikan pada angka US$82 per barel
– Target lifting minyak sebesar 605.000 barel per hari
– Target lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari (boepd)
– Tingkat kemiskinan diharapkan turun menjadi 7-8%
– Tingkat kemiskinan ekstrem diproyeksikan mencapai nol
– Rasio Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, diprediksi berada di kisaran 0,379 hingga 0,382
– Tingkat pengangguran diproyeksikan berada pada 4,5-5%
– Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) diperkirakan mencapai 0,56
– Nilai Tukar Petani dipatok pada kisaran 115-120
– Nilai Tukar Nelayan diharapkan mencapai 105-108
Postur APBN 2025:
– Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp3.006,12 triliun
– Penerimaan dari Pajak sebesar Rp2.189,30 triliun
– Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp513,64 triliun
– Penerimaan dari Bea Cukai sebesar Rp301,6 triliun
Belanja Negara:
– Total belanja negara sebesar Rp3.621,31 triliun
– Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,44 triliun
– Belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp1.094,55 triliun
– Belanja non-K/L sebesar Rp1.606,78 triliun
– Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun
Keseimbangan Primer dan Defisit:
– Keseimbangan primer sebesar Rp633,31 triliun
– Defisit APBN diperkirakan mencapai Rp616,86 triliun atau sekitar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan APBN 2025 ini, pemerintah optimis dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat melalui alokasi belanja yang lebih efisien dan target-target makroekonomi yang realistis.
Asumsi Makro Ekonomi dan Postur APBN 2025 yang Disetujui DPR
Pengesahan APBN 2025 oleh DPR menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan target pertumbuhan sebesar 5,2% dan tingkat inflasi 2,5%, pemerintah optimis dapat mencapai kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Indonesia.
Berbagai asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2025 menunjukkan fokus pemerintah pada stabilitas ekonomi, seperti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta target lifting minyak dan gas. Pemerintah juga menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem hingga nol dan menurunkan tingkat pengangguran di bawah 5%.
Secara keseluruhan, APBN 2025 mencerminkan visi pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto untuk menciptakan perekonomian yang kuat dan berkelanjutan, dengan alokasi belanja negara yang efisien dan transfer daerah yang signifikan. Fokus utama adalah menciptakan keseimbangan fiskal yang positif dengan tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3% dari PDB.