Example floating
Example floating
Hukum

Prabowo Persilahkan Menterinya Diperiksa dan Mewanti Semua Pembantu Hindari Penyahgunaan Wewenang

Alfi Fida
×

Prabowo Persilahkan Menterinya Diperiksa dan Mewanti Semua Pembantu Hindari Penyahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Prabowo Persilahkan Menterinya Diperiksa dan Mewanti Semua Pembantu Hindari Penyahgunaan Wewenang

Jakarta, Memo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetiyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025). Konferensi pers dadakan ini menanggapi berita penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Prasetiyo, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan penangkapan Noel dari KPK tidak lama setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Presiden menghormati proses hukum dan mempersilakan KPK untuk menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

“Karena ini ranah hukum, Bapak Presiden menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetiyo.

Prasetiyo menyatakan, pemerintah prihatin karena salah satu anggota Kabinet Merah Putih terjerat kasus dugaan korupsi. Ia menegaskan, Presiden Prabowo selama ini selalu mengingatkan para pembantunya untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menjelaskan bahwa OTT ini merupakan tindak lanjut dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pemerasan diduga dilakukan oleh Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan.

Menurutnya, sekitar 20 orang ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Noel dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, detail lengkap penindakan hukum ini akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai.