Pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memicu perdebatan sengit dalam Pilpres 2024. Kritik keras dari Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap keputusan ini menggarisbawahi ketegangan antara penguasaan alat pertahanan dan kebutuhan sosial di Indonesia.
Mengapa Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Qatar Jadi Sorotan Kritik?
Rencana Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk membeli 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar guna meningkatkan kesiapan tempur TNI AU, menjadi fokus utama dalam debat calon presiden pada Minggu (7/1) yang baru saja berlangsung.
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, yang masing-masing merupakan calon presiden nomor urut 1 dan 3, mengkritik keputusan Prabowo, yang juga mencalonkan diri sebagai nomor urut 2.
Ganjar menilai langkah Prabowo tersebut terlalu terburu-buru dan berpotensi membahayakan para prajurit. Menurutnya, keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan pendapat dari para prajurit maupun petinggi di tiga matra. Hal ini ia ketahui setelah berdiskusi dengan sejumlah perwira dari ketiga matra tersebut.
Sementara itu, Anies menganggap pembelian pesawat bekas sebagai kebijakan yang kurang tepat. Ia menyoroti bahwa dalam waktu yang sama, banyak anggota TNI yang belum memiliki rumah.
Pada debat Pilpres 2024 yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta pada malam hari tanggal 7 Januari, Prabowo menjelaskan alasan di balik rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli pesawat bekas daripada pesawat baru.
Prabowo menekankan bahwa yang perlu diperhatikan dalam alat pertahanan dan keamanan, baik itu pesawat atau kapal perang, adalah umur pakainya, bukan statusnya baru atau bekas. Ia menyebut rata-rata umur alat perang saat ini berkisar antara 25 hingga 30 tahun.
“Idealnya, pesawat seperti Mirage 2000-5 yang ada di Qatar dan ingin kita akuisisi memiliki usia pakai sekitar 15 tahun. Teknologinya juga lebih canggih,” ungkap Prabowo.
Debat Pilpres 2024: Usia Pakai Alat Pertahanan vs. Kebutuhan Sosial
Prabowo juga menambahkan bahwa jika Indonesia berniat membeli pesawat baru, waktu yang dibutuhkan untuk memperolehnya akan lama, sekitar 3 tahun untuk pengadaan dan 7 tahun baru bisa dioperasikan.
“Selama 3 hingga 7 tahun ini, kita perlu memiliki deterrence, kita butuh kemampuan, ini artinya alat kita akan tertinggal,” tambahnya.