MEMO, JAKARTA – Kebijakan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi diumumkan. Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada konsumen barang mewah. Langkah ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, setelah diskusi bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat kecil, dengan memberikan pengecualian untuk bahan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, dan perbankan.
Tarif PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Apa Kata DPR dan Pemerintah?
Teka-teki mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akhirnya menemui kejelasan. Berdasarkan pernyataan resmi, tarif PPN 12 persen hanya akan berlaku bagi konsumen barang mewah. Informasi ini disampaikan oleh sejumlah petinggi DPR setelah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif, baik untuk barang mewah produksi dalam negeri maupun impor. Hal ini bertujuan agar beban pajak tidak menyasar masyarakat kecil, tetapi hanya ditanggung oleh konsumen barang mewah.
“Tarif ini diterapkan selektif untuk komunitas tertentu, khususnya yang berkaitan dengan barang mewah. Pemerintah hanya membebankan kepada pembeli barang tersebut,” ungkap Misbakhun dalam konferensi pers di Istana.
Misbakhun menambahkan bahwa tarif PPN 11 persen tetap diberlakukan untuk masyarakat kecil. Pemerintah juga sedang mengkaji skema tarif PPN agar lebih fleksibel, tidak hanya menggunakan satu tarif tetap.
Jaminan untuk Pelayanan Publik
Masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, serta layanan perbankan tidak dikenakan PPN. Menurut Misbakhun, pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik tetap bebas dari beban pajak ini.
Presiden Prabowo juga berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan negara melalui upaya penertiban hal-hal ilegal yang selama ini belum terdeteksi.