Terkait judi online
Berdasarkan penyidikan, motif FN melakukan aksi nekat ini adalah karena kesal dengan suaminya yang sering menghabiskan uang untuk berjudi online. “Motif kejadian ini karena almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk kebutuhan hidup ketiga anaknya digunakan untuk judi online,” tutur Dirmanto.
Mengalami trauma
FN saat ini mengalami trauma berat akibat aksinya membakar sang suami. “Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ujar Dirmanto.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga serta dampak negatif dari perjudian online.
Kronologi Pembakaran oleh Polwan dan Dampak Psikologisnya
Kasus pembakaran suami oleh polwan Briptu FN di Mojokerto menyoroti persoalan serius dalam rumah tangga yang dipicu oleh masalah keuangan dan kebiasaan buruk seperti judi online. FN menemukan bahwa suaminya, Briptu RDW, sering menggunakan uang yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga demi berjudi, memicu pertengkaran hebat yang berujung pada tindakan pembakaran.
Dalam peristiwa tragis tersebut, FN memborgol tangan suaminya, menyiramkan bensin, dan menyalakan api yang menyebabkan RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen dan akhirnya meninggal dunia. Setelah serangkaian pemeriksaan, FN ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan kini tengah menjalani proses hukum.
Kasus ini juga membawa dampak psikologis yang mendalam bagi FN, yang kini menerima pendampingan psikologis dari pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan penanganan masalah dalam rumah tangga secara bijak serta bahaya dari kebiasaan berjudi.