Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Polsek Gampengrejo Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba

A. Daroini
×

Polsek Gampengrejo Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
jaringan pengedar narkoba

jaringan pengedar narkoba

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

Anggota Buser Polsek Gampengrejo, Senin (27/2) membekuk empat jaringan pengedar narkoba. Keempat pelaku itu ialah Andris Wiguna alias Pongge (19), Agus Hadi Kisworo alias Jayus (19) warga Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Moh Aprilian (19) warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan Sarwo Bagus Ediyono (23) warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Dari tangan keempat pelaku itu petugas menyita 3172 butir narkoba jenis pilihan dobel l dan 4 unit ponsel.

Kapolsek Gampengrejo AKP Slamet menjelaskan, penangkapan jaringan pengedar narkoba itu bermula tindak lanjut informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan Andris.

Baca Juga: Warga Dan Pedagang Geruduk Kantor SPPG Bandar Lor Kediri Karena Dugaan Penipuan