Example floating
Example floating
Hukum

Polrestabes Surabaya ungkap 58 kasus kejahatan jalanan

A. Daroini
×

Polrestabes Surabaya ungkap 58 kasus kejahatan jalanan

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Surabaya ungkap 58 kasus kejahatan jalanan

Setelah mendapatkan target, lanjut Kombes Pol Yusep, pelaku biasanya memanfaatkan situasi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tidak disertai kunci pengaman ganda.

Sedangkan untuk modus operandi pelaku begal, biasanya komplotan pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Kota Surabaya.  Lantas membuntuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan lalu mengeroyoknya.

Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

“Ada lagi modus pelaku begal melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban. Setelah korban tak berdaya, komplotan pelaku tidak hanya merampas barang berharga, melainkan juga membawa lari motor korban,” katanya.

Kapolrestabes Yusep mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial ketika menjumpai kasus kejahahan jalanan berupa begal maupun pencurian sepeda motor.

Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan

“Dengan begitu bisa langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya memburu pelaku kejahatan jalanan. Keberadaan kamera pengawas ‘closed circuit television’ atau CCTV yang telah terpasang di berbagai ruas jalan raya sangat membantu dalam upaya penangkapan para pelaku kejahatan jalanan,” ucapnya. (*)