Surabaya, Memo
Jajaran Polrestabes Surabaya baru saja melaksanakan operasi. Hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 tersebut dipamerkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Gelaran operasi sejak 01 September hingga 12 september 2021, selama 12 hari saja ada 120 orang yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Total keseluruhan 90 kasus, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.
Total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, sebanyak 39 kilo 373,75 gram Sabu, 2 kilo 479,73 gram Ganja, 400 butir Happy five, 39.000 butir Pil koplo LL.













