Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Pemuda Penegak Hukum (PPH) Sumenep, Jumat pagi, berunjuk rasa menuntut institusi itu mengusut tuntas kasus penembakan pelaku begal sepeda motor hingga mati.
Menurut korlap aksi Fathor Rosi, penembakan pelaku begal sepeda motor hingga tewas melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Seharusnya dilumpuhkan saja, bukan ditembak mati. Karena itu, kami mendesak agar personel polisi yang melakukan penembakan diberi sanksi,” katanya.
Fathor dan para pengunjuk rasa lain menilai, penembakan pelaku begal oleh lima anggota polisi itu, sudah melanggar prosedur, apalagi telah ditemukan ada enam peluru yang bersarang di tubuh korban.
“Sangat tidak masuk akal jika alasannya untuk melumpuhkan, tapi jumlah tembakan yang dilepas sebanyak enam kali,” katanya pula.