[ad_1]
Situbondo, Memo
Kantor layanaan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Situbondo, ditutup sementara guna menagntisipasi covid 19.
Penutupa layanan Satpas SIM berlaku sejak selasa 31 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut berdasarkan perintah Kapolda Jawa Timur, dengan tujuan untuk menekan dan melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriah mengatakan, mulai hari ini Selasa (31/03/2020) layanan Satpas SIM ditutup sementara, sedangkan pembukaan kembali menunggu perintah atu intruksi dan informasi lebih lanjut.
The post Polres Situbondo Tutup Pelayanan SIM Guna Antisipasi Covid 19 appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link