Probolinggo, Memo
Kerja keras jajaran aparat Kepolisian Resor Probolinggo yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi untuk mengungkap banyaknya kasus curanmor membuahkan hasil. Satu persatu kasus yang meresahkan masyarakat ini mulai terungkap.
Jajaran aparat Kepolisian Sektor Dringu Polres Probolinggo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Diketahui bahwa aksi curanmor yang terjadi di Dusun Gal Gede Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu tergolong agak nekat. Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam ruang tamu rumah, saat korban sedang tidak berada didalam rumahnya.
Aksi kejahatan itu menimpa Hepi (34) warga Dusun Gal Gede, Desa Tegalrejo, Dringu Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Sepeda motor milik Hepi, jenis Suzuki hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.
AKP Muhamad Dugel mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ranmor ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari Pimpinan (Kapolres Probolinggo) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo.
“Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Probolinggo, terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap” terang AKP Muhammad Dugel, Jumat (18/3/2022).
Penangkapan pelaku bermula usai Polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.