Example floating
Example floating
Metropolis

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 83 Ribu Butir

A. Daroini
×

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 83 Ribu Butir

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Jajaran Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 83 ribu butir pil dobel I. Barang haram haram itu didapat dari penangkapan pelaku yang bernama Sunaryo (23) warga Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di daerah Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima tim Buser.”Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Desa Brenggolo,” ungkap Iptu Purnomo, Jumat (15/11/2019).

Diduga malam itu Sunaryo hendak melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Petugaspun langsung melakukan penangkapan saat mengetahui sasaran berhenti di persimpangan Desa Brenggolo. Petugas mengamankan pelaku dengan barang bukti 1.000 butir pil dobel l yang dibawa Sunaryo.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak 83 Ribu Butir appeared first on Memo Kediri |.