“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jombang mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di wilayah Jombang,” kata Qoyyum, Senin (7/2/2022).
Berkaitan dengan layanan kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.