Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Infobis

Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

A. Daroini
×

Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Polisi ungkap kasus pengemasan rokok tanpa cukai di Sidoarjo

Jajaran Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pengemasan rokok tanpa dilengkapi cukai di Porong dengan nilai barang mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, mengatakan polisi menggerebek rumah milik N yang diduga sebagai tempat pengemasan rokok tanpa cukai

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Di rumah milik N tersebut sudah dua bulan berjalan pengemasan rokok tanpa pita cukai,” ujarnya di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan dari pengakuan N, pasokan rokok dan pendistribusian adalah usaha dari orang atau pemilik usaha yang saat ini masih dalam pengejaran petugas polisi.

“Jadi N sebagai pemilik rumah hanya ditempati pengemasan rokok tanpa pita ini. N dan tujuh karyawan pengemasan posisinya sebagai saksi,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.