Example floating
Example floating
Kriminal

Polisi Trenggalek tangkap pelaku penipuan bermodus pasar daring

×

Polisi Trenggalek tangkap pelaku penipuan bermodus pasar daring

Sebarkan artikel ini
Polisi Trenggalek tangkap pelaku penipuan bermodus pasar daring
Example 468x60
Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial YP yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus menawarkan hadiah dari salah satu situs pasar daring secara lintas wilayah se-Indonesia.”Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek, Jumat.

Disebutkan, ada dua warga Trenggalek yang telah terjebak skema penipuan YP. Mereka tergiur dengan iming-iming program hadiah uang kembali yang disampaikan pelaku dengan dalih perwakilan salah satu pasar daring.

Mas Dhito Lanjutkan

Begitu tertarik tawaran pelaku, tanpa sadar kedua korban memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) sehingga YP leluasa membobol isi rekening pribadi mereka. Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp20 juta, ucap Kapolres.

Pelaku terlebih dahulu menghubungi nomor korban yang diperolehnya secara acak dengan cara membobol sebuah akun situs pasar daring.

Kepada kedua korban, YP mengaku sebagai perwakilan dari sebuah situs pasar daring tersebut untuk memberikan hadiah atau promo.

“Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cash back senilai Rp2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.