Operasi itu digelar serentak di sejumlah titik jalan raya Trenggalek, baik jalan nasional maupun jalan provinsi dan kabupaten yang menghubungkan antar-kecamatan dan desa.
Hasilnya, ada puluhan angkutan odol yang ditindak. Truk yang dimensi baknya diubah melebihi standar diwajibkan mengembalikan ke ukuran yang telah ditetapkan.
Sementara truk dengan muatan lebih diberi surat tilang (bukti pelanggaran) untuk memberikan efek jera.
Dijelaskan, sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi dan kelas jalan yang diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ini berkaca dari kejadian-kejadian di banyak tempat kecelakaan yang dipicu truk bermuatan berlebih,” ucapnya.