Nico menjelaskan sesuai standar operasional prosedur yang ada, metode vaksinasi sudah jelas, yaitu ada petugas, vaksin, dan pendaftaran. Vaksin yang diberikan juga sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, seharusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali.
“Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin,” katanya.
Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan. Selanjutnya pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan seolah-olah itu adalah vaksin booster.
“Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster, namun yang bersangkutan meminta uang,” ucapnya.
“Yang pasti, yang bersangkutan akan diproses,” katanya menegaskan.
Kapolda meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus jual beli vaksin booster tersebut.
“Yang jelas, pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan orang, tapi dipakai untuk dirinya sendiri,” katanya.