Dari hasil penyelidikan kemudian diamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran provokatif itu di tiga lokasi yang berbeda.
“Dari hasil koordinasi dengan Forkopimda, 24 orang tersebut akhirnya dilepas setelah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah dan masyarakat,” timpalnya.
Bahkan, ke-24 orang tersebut juga memperoleh bantuan paket bahan kebutuhan pokok.
Kapolres menyebut ke-24 tersebut sebagai warga yang memiliki pemahaman yang keliru.