MEMO,Pamekasan: Dalam upaya gigihnya untuk memberantas peredaran narkoba, Polisi Pamekasan telah meresmikan sebuah inisiatif luar biasa – Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Peristiwa bersejarah ini terjadi di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, pada tanggal 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Simak lebih lanjut tentang langkah berani ini yang melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan penegakan hukum.
Kampung Tangguh Bebas Narkoba Diresmikan di Desa Panaguan, Pamekasan
Polisi di Kabupaten Pamekasan telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah peredaran narkoba.
Salah satu langkah yang mereka ambil adalah dengan mendirikan sebuah kampung yang bebas dari narkoba.
Kapolres Pamekasan: Kampung Bebas Narkoba untuk Menumpas Peredaran Narkoba
Pada tanggal 15 Agustus 2023, kampung yang bebas dari narkoba ini resmi diluncurkan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo. Acara peresmiannya dihadiri oleh berbagai unsur forum komunikasi pimpinan daerah Pamekasan serta masyarakat setempat.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berkolaborasi dengan instansi terkait, tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk mencegah peredaran narkoba.
“Saat kami mendirikan kampung bebas narkoba, harapannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Pamekasan,” ungkap Satria dalam konferensi pers hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru pada Kamis, 31 Agustus 2023, yang lalu.
Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Pamekasan berhasil menangkap 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 6,46 gram sabu, 221 butir pil Y, satu alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.












