SR diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar 10 jam dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Wanita berusia 26 tahun tersebut datang ke Polres Jaksel didampingi kuasa hukumnya, Albert Riady
Mengenakan blus berwarna putih dan masker hitam, SR tak banyak mengeluarkan komentar dan hanya menunduk. “Sudah diwakilkan kuasa hukum saya,” katanya singkat.
Senada dengan SR, Albert Riady juga irit berbicara, termasuk ketika ditanya media terkait latar belakang SR membuat konten di media sosial yang berdasarkan percakapan melalui pesan aplikasi. “Semua kami serahkan kepada penyidik,” katanya.
Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6) soal “pesugihan” dengan tumbal pria muda yang ia sebut terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Wanita dalam video itu yang kini diketahui berinisial SR mengungkapkan pengalamannya soal “pesugihan” hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) dengan orang lain yang ia sebut menawarkan pekerjaan pembawa acara ulang tahun sosialita.
SR juga memberi pengakuan yang sama melalui akun Youtube, Ramadhini Sari. Namun dalam unggahan di Youtube, SR tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.