Jakarta, Memo
Mabes Polri menciduk seorang pemuda karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan ‘Bjorka’ yang marak akhir-akhir ini. Pemuda yang ditangkap tersebut bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (21 tahun), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) malam WIB.
Tim Siber Mabes Polri meringkus Agung sekitar pukul 18.30 WIB. Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.