Oleh oknum petugas di Polres Nias berisial D, gadis SMA tersebut diperkosa dalam mobil. Awalnya, siswi SMA itu berontak. Namun, karena ancaman dan gertakan polisi, gadis dibawah umur itu akhirnya tak kuasa menahan kebringasan syahwat polisi. Setelah puas memperkosa gadis yang masih opelajar itu, oknum polisi memp0ersilahkan turun dari mobil dan meninggalkan sendirian pulang.
Kompol Hermasyah Putra, Wakapolres Nias membenarkan kejadian tersebut. PIhaknya mengatakan oknum berisial D memang anggota Polores Nias, sedang melakukan patroli rutin ke sebuah warnet. Patroli tersebut berdasar informasi dan laporan dari warga, jika ada barang haram atau narkoba yang dibawa oleh pengunjung waner. ” Saat itu, memang anggota mendapatkan informasi ada pengguna narkoba di warnet, sehingga dilakukan nazia,” katanya.
Lebih lanjut, Wakapolres Nias itu menjelaskan, ketika petugas sedang melakukan razia, ternyata tidak ditemukan barang yang dimaksud. POlisi memintai keterangan pemilik warnet. Saat itu, ada dua pengunjung warnet, diantaranya siswa dan siswi di sebuah SMA. ” Keduanya melaporkan ke POlres atas dugaan pemerasan dan perkosaan yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Kompol Hermansyah Putra.
Kini, kedua korban yakni Rangga (17) dan Bunga ( 16) – sebut saja inisalnya begitu, melaporkan ke Polres Nias memperkarakan kasus pemerasan dan perkosaan yang menimpa dua pelajar SMA di Nias tersebut. Oknum polisi D juga diuperiksa untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya. ( ed )