Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Polemik Sekdes PNS, Kelompok LSM Somasi Bupati

A. Daroini
×

Polemik Sekdes PNS, Kelompok LSM Somasi Bupati

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Tantuna Puji Astowo Raharjo

[ad_1]

NGANJUK, MEMO

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) di Kabupaten Nganjuk berencana akan melayangkan surat somasi ( teguran,red) kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Isi dalam surat somasi tersebut mempertanyakan dan mendesak kepada bupati untuk segera menarik 114 sekertaris desa ( sekdes) yang berstatus PNS dari tempat tugasnya di pemerintahan desa untuk ditarik ke pemda sesuai dengan amanah Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pertimbangan yang paling krusial seperti dikatakan Ketua LSM Tantuna ,Drs Puji Astowo Raharjo karena hampir seluruh sekdes PNS menerima hak kesejahteraan ganda.Yaitu selain mendapatkan gaji tetap setiap bulannya dari pemerintah juga masih menguasai aset milik desa berupa tanah bengkok carik.” Dengan fakta seperti ini otomatis negara dirugikan. Dan tergolong perbuatan melawan hukum,” terang Puji Astowo.

Selain persoalan itu masih kata Puji Astowo dengan keberadaan sekdes PNS tersebut berdampak pada kurang nyamannya kinerja kepala desa dalam menjalankan tupoksinya di pemerintahan desa. “Sekdes PNS merasa statusnya lebih tinggi sering membangkang ketika diberi tugas kepala desa,” imbuhnya.

The post Polemik Sekdes PNS, Kelompok LSM Somasi Bupati appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini