Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BisnisBLITAR

PKDI Blitar Siapkan Gelombang Aksi Jika ADD Tak Dipulihkan, Tawaran Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan

Prawoto Sadewo
×

PKDI Blitar Siapkan Gelombang Aksi Jika ADD Tak Dipulihkan, Tawaran Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id – Polemik pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Blitar belum menemui titik temu. Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar menegaskan tetap menuntut pemerintah daerah mengembalikan alokasi anggaran ke posisi semula sebesar Rp144 miliar seperti pada 2025, bukan sekadar memberikan tambahan sebagian.

Sikap tersebut mengemuka usai audiensi antara perwakilan PKDI dengan Bupati Blitar Rijanto bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (6/7/2026).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Bagas, mengatakan tawaran tambahan anggaran sebesar Rp12,5 miliar yang disampaikan pemerintah daerah belum mampu mengembalikan kemampuan fiskal desa sebagaimana sebelumnya.

“Kami tidak sedang meminta ADD dinaikkan. Yang kami perjuangkan adalah mengembalikan anggaran yang sebelumnya dikurangi. Tahun 2025 nilainya Rp144 miliar, sekarang tinggal sekitar Rp118 miliar. Itu yang kami minta dipulihkan,” kata Bagas.

Menurutnya, pemangkasan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan roda pemerintahan desa. Sebab, ADD menjadi sumber pembiayaan berbagai belanja wajib yang tidak dapat ditunda.

“Belanja dari ADD itu bukan untuk kegiatan yang bisa ditawar. Di dalamnya ada penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, staf, tunjangan BPD, RT, RW, BPJS, sampai operasional kantor seperti listrik, internet, ATK dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dengan anggaran sebelumnya saja desa sudah harus melakukan penyesuaian, apalagi setelah dipotong,” ujarnya.

Dalam forum audiensi, lanjut Bagas, pemerintah menawarkan penambahan anggaran sekitar Rp12,5 miliar atau separuh dari nilai ADD yang berkurang. Namun usulan tersebut belum diterima oleh PKDI.

“Tadi memang ada tawaran sekitar Rp12,5 miliar. Tetapi posisi kami tetap sama, kami meminta ADD dikembalikan utuh seperti semula, bukan hanya separuh,” tegasnya.

PKDI juga memberikan sinyal akan menggelar aksi yang lebih besar apabila pembahasan APBD Perubahan nantinya tidak mengakomodasi tuntutan tersebut.