Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BisnisBLITAR

PKDI Blitar Siapkan Gelombang Aksi Jika ADD Tak Dipulihkan, Tawaran Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan

Prawoto Sadewo
×

PKDI Blitar Siapkan Gelombang Aksi Jika ADD Tak Dipulihkan, Tawaran Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan

Sebarkan artikel ini

“Kalau sampai pembahasan perubahan anggaran selesai dan tidak ada kepastian, kami bersama kepala desa, perangkat desa dan BPD sudah sepakat akan mengawal bahkan turun ke jalan untuk memperjuangkan pengembalian ADD ke angka Rp144 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, membenarkan pemerintah telah membahas usulan tersebut dalam proses penyusunan APBD Perubahan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Ia menjelaskan, permintaan PKDI pada dasarnya agar besaran ADD tahun 2026 kembali setara dengan tahun sebelumnya atau bertambah sekitar Rp25 miliar.

“Dalam pembahasan awal, TAPD sudah memformulasikan tambahan sekitar Rp12,5 miliar. Namun memang teman-teman PKDI masih berharap pengembaliannya secara penuh sehingga proses pembahasannya masih akan berlanjut,” ujar Tantowi.

Menurutnya, pemerintah daerah memahami alasan yang disampaikan para kepala desa. Sebab kebutuhan operasional desa memang telah disusun berdasarkan perencanaan yang dibuat sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Blitar juga sedang menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Ada pengurangan dana transfer sekitar Rp206 miliar. Dampaknya dirasakan seluruh perangkat daerah karena banyak perencanaan yang harus disesuaikan. Meski begitu, proses APBD Perubahan masih berjalan sehingga seluruh masukan tetap menjadi bahan pembahasan,” jelasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kusna Lindarti, Kepala Bappeda Sisilia Dyah Kristiani, Kepala Dinas PMD Tantowi Jauhari, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai besaran ADD yang akan ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah dan perwakilan desa masih memiliki ruang pembahasan sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi kebijakan resmi.**